Penelitian dilakukan dengan tujuan menguatkan daya saing dan keberlanjutan usaha lokal, utamanya usaha batik di Desa Kliwonan melalui program pengabdian masyarakat yang mengintegrasikan sosialisasi digital marketing dan penyuluhan hukum tentang pembentukan badan usaha. Metode yang digunakan meliputi wawancara; diskusi kelompok; serta presentasi. Hasil kegiatan menunjukkan bahwa peserta sebagian besar merupakan pelaku usaha batik, memperoleh pemahaman mengenai strategi pemasaran digital dan pemanfaatan e-commerce, serta teknik live selling yang efektif. Selain itu, penyuluhan hukum yang dilakukan berhasil meningkatkan kesadaran akan pentingnya pembentukan badan usaha secara formal terhadap perlindungan hukum, akses permodalan, dan kredibilitas. Program ini memberikan pengetahuan teoritis dan keterampilan praktis sehingga mampu mendorong keberlanjutan usaha lokal, utamanya usaha batik di Desa Kliwonan.
Copyrights © 2025