Penelitian ini dilatarbelakangi oleh fenomena yang terjadi pada produsen gula aren di Jorong Harapan Rakyat, Kenagarian Cubadak, Kecamatan Dua Koto, Kabupaten Pasaman, di mana beberapa produsen mencampur gula aren dengan gula rafinasi dan melakukan penimbunan. Praktik tersebut bertentangan dengan prinsip ekonomi Islam. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif melalui observasi, wawancara, studi dokumen, dan dokumentasi. Temuan penelitian menunjukkan bahwa perilaku produsen gula aren belum sepenuhnya selaras dengan nilai-nilai ekonomi Islam. Produsen belum menerapkan prinsip kejujuran, keadilan, kemauan bebas, dan tanggung jawab.
Copyrights © 2025