Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh antara Komponen fraud hexagon yang ditinjau melalui financial target, pergantian direktur, ineffective monitoring, pergantian auditor, numbers of ceo’s picture, state owned enterprises terhadap kecurangan laporan keuangan pada perusahaan sektor non keuangan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada tahun 2022. Penelitian ini merupakan jenis penelitian kuantitatif yang menggunakan data sekunder berupa laporan keuangan yang diperoleh dari situs resmi BEI dan situs resmi perusahaan. Penelitian ini menggunakan sampel sebanyak 532 perusahaan. Teknik untuk menganalisis data pada penelitian ini menggunakan uji statistik deskriptif, uji asumsi klasik dan uji statistik secara parsial (uji t) menggunakan aplikasi STATA 14. Berdasarkan hasil pengujian yang telah dilakkan menunjukkan bahwa pergantian auditor memiliki pengaruh positif signifikan terhadap kecurangan laporan keuangan.
Copyrights © 2025