Tulisan ini membahas tentang pernikahan dalam perspektif islam maupun perundang-undangan di indonesia. pernikahan dalam islam mempunyaio dasar, tujuan, syarat, dan rukunnya. Wahyu Allah dan penjelasannya dari Rsul-Nya. Muhammad ibn abdillah. Wahyu Allah telah berhasil dibukukan para sahabanya sehingga menjadi kitab bacaan. ia populer disebut dengan Al-Quran. Penjelasannya dari Rasulullah telah berhasil pula dikumpulan para sahabat dan dibukukan para pengikut mereka (Tabiin) sehingga menjadi sebuah buku yang populer disebut dengan Al-Hadits.
Copyrights © 2016