Dalam dunia perdagangan di Indonsia masih banyak kasus tentang peredaran barang illegal. Perbuatan tersebut merupakan tindak pidana yang masuk dalam bagian kepabeanan dan cukai. Kasus tindak pidana yang terjadi tersebut adalah peredaran rokok illegal yang dimana melanggar peraturan perpajakan atau cukai. Penulisan ini disusun dengan pengumpulan data secara yuridis normatif untuk mengetahui bagaimana proses lengkap penegakan hukum yang dilakukan untuk menangani kasus yang ditulis disusun secara deskriptif analisis yang akan mejelaskan secara urut dan rinci terhadap studi kasus tentang peredaraan rokok illegal yang diambil dari putusan hakim di pengadilan negeri semarang. Pentingnya memaksimalkan hukuman bagi pelaku tindak pidana peredaran rokok illegal agar masayrakat tidak melakukan Tindakan tersebut dan dapat mengurangi kasus di bidang kepabeanan dan cukai. regulasi hukumanan ketika ada minimum dan maksimum penjatuhan hukuman kurang menjadikan pelaku merasa jera atas tindakan yang dilakukan. Dalam hal ini peran pihak Bea dan Cukai sangat penting dalam penanggulangan kasus peredaraan rokok illegal ini. Kata kunci: Perdagangan, tindak pidana, rokok illegal
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2025