Persoalan sampah di perdesaan Indonesia sangat mengkhawatirkan, seringkali diselesaikan dengan metode tidak berkelanjutan seperti pembakaran atau pembuangan sembarangan. Program pengabdian masyarakat (PkM) konvensional yang mengandalkan Bank Sampah, meskipun baik untuk meningkatkan kesadaran pemilahan, seringkali berhenti pada tahap pengumpulan. Model ini rapuh secara ekonomi karena bergantung pada pengepul eksternal dan tidak efektif menangani volume sampah organik yang besar, sehingga gagal menciptakan nilai ekonomi signifikan dan solusi jangka panjang. Menjawab keterbatasan ini, artikel konseptual ini mengusulkan model pengabdian yang transformatif, mengintegrasikan prinsip ekonomi sirkular ke dalam sistem pengelolaan sampah perdesaan. Model ini melampaui Bank Sampah tradisional dengan merancang sebuah ekosistem industri daur ulang lokal yang terintegrasi dan mandiri. Kerangka kerja ini secara sistematis memaparkan alur material sampah yang efisien dari rumah tangga hingga Unit Pengolahan Terpadu (UPT). Lebih lanjut, model ini merinci model bisnis konkret untuk unit usaha baru berbasis sampah, seperti produksi kompos skala komunal, pengolahan biji plastik, dan pengembangan kerajinan upcycling. Artikel ini juga menguraikan skema kemitraan strategis multipihak yang melibatkan BUMDes sebagai operator, Karang Taruna sebagai tenaga operasional, dan industri daur ulang formal sebagai pasar penjamin. Justifikasi ekonomi dan lingkungan menunjukkan potensi penciptaan lapangan kerja hijau, peningkatan Pendapatan Asli Desa (PADes), dan pengurangan pencemaran lingkungan secara signifikan. Diharapkan, artikel ini menjadi panduan holistik untuk merancang program pengelolaan sampah yang membangun kemandirian ekonomi lokal yang berkelanjutan sekaligus menyelesaikan masalah lingkungan.
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2025