Digitalisasi dalam pemerintahan desa merupakan fenomena yang semakin berkembang di Indonesia dalam beberapa tahun terakhir. Kesenjangan yang terjadi antar kota dan desa terjadi dalam hal teknologi informasi dan komunikasi. Program desa digital menjadi stimulan terhadap perbaikan layanan publik dan ekonomi dengan tujuan untuk memperluas potensi desa, pemasaran, dan percepatan akses dalam pelayanan publik. Potensi dan tantangan desa digital tersebut menjadi pendorong adanya program desa digital untuk dapat memangkas kesenjangan arus informasi yang terjadi didalam desa. Oleh karena itu, Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui dan menganalisis implementasi program digitalisasi desa dalam meningkatkan pelayanan publik pada Desa Maburai Kecamatan Murung Pudak Kabupaten Tabalong. Penelitian ini menggunakan penelitian kualitatif dengan metode pendekatan fenomenologi. Sumber data yang digunakan yaitu sumber data primer dan sekunder. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah observasi, wawancara, dan dokumentasi. Informan dalam penelitian ini berjumlah 5 orang. Analisis data yaitu pengumpulan data, reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Pengujian keabsahan data menggunakan trianggulasi sumber. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Implementasi Program Digitalisasi Pada Desa Maburai Kecamatan Murung Pudak Kabupaten Tabalong khususnya melalui Aplikasi SimpelDesa termasuk dalam kategori Terimplementasi. Kata Kunci: Implementasi, Digitalisasi Desa, Pelayanan Publik
Copyrights © 2025