Implementasi kebijakan tidak akan dimulai sebelum tujuan-tujuan dan sasaran-sasaran di tetapkan atau di identifikasi oleh keputusan-keputusan kebijakan. Jadi implementasi merupakan suatu proses kegiatan yang dilakukan oleh berbagai aktor sehingga pada akhirnya akan mendapatkan suatu hasil yang sesuai dengan tujuan atau sasaran-sasaran kebijakan itu sendiri. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui implementasi pelayanan terpadu satu pintu berbasis elektronik (E-PTSP) di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tabalong. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah jenis penelitian deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Sumber data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data primer dan data sekunder. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan observasi, dokumentasi dan wawancara kepada informan yang berjumlah 3 orang. Teknik analisis data yang digunakan dalam penelitian ini menggunakan model interaktif untuk menganalisis data hasil penelitian yaitu menggunakan Data Collection, Data Reduction, Data Display, Conclusion Drawing/Verifiying. Berdasarkan uraian hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa dalam Implementasi Pelayanan Terpadu Satu Pintu berbasis Elektronik (E-PTSP) di Kantor Kementerian agama Kabupaten Tabalong sudah terimplementasi. Kata Kunci: Implementasi, Pelayanan, E-PTSP
Copyrights © 2025