Dengan diterapkannya teknologi informasi dalam pelayanan publik maka akan semakin banyak pelayanan publik yang menjadi lebih efisien dan praktis dalam terapannya. Tetapi dengan adanya penerapan teknologi informasi itu sendiri maka juga akan memberikan dampak pada pelayanan publik, baik dampak positif maupun dampak negatif. Maka dari itu kebijakan dari pengelola teknologi informasi tersebut harus sesuai agar dampak yang ada akan berdampak positif pada pelayanan publik yang diterapkan di instansinya. Tujuan penelitian ini adalah Untuk mengetahui dan menganalisis Pemanfaatan Teknologi Informasi Dalam Pelayanan Publik Di Kelurahan Jangkung Kecamatan Tanjung Kabupaten Tabalong. Penelitian ini menggunakan jenis metode kualitatif dengan analisis deskriptif. Data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data primer dan sekunder. Data primer diperoleh melalui wawancara mendalam langsung kepada 5 Informan sebagai responden dan data sekunder diperoleh dari Kantor Kelurahan Jangkung Kecamatan Tanjung Kabupaten Tabalong. Teknik pengumpulan data dalam yang digunakan dalam penelitian ini adalah observasi, wawancara dan dokumentasi. Sedangkan teknik analisis data yang digunakan dalam peneliian ini adalah mengelola dan mempersiapkan data, membaca keseluruhan data, menganalisis lebih data dengan mengcoding, menerapkan proses coding menunjukkan bagaimana deskripsi dan tema-tema ini akan disajikan kembali dalam narasi/laporan kualitatif, dan menginterpretasi atau memaknai data. Hasil penelitian menunjukan bahwa, Pemanfaatan Teknologi Informasi Dalam Pelayanan Publik Di Kelurahan Jangkung Kecamatan Tanjung Kabupaten Tabalong dikategorikan dimanfaatkan dengan baik. Kata Kunci: Pemanfaatan, Teknologi Informasi, Pelayanan Publik
Copyrights © 2025