Jaringan Dokumentasi dan informasi Hukum atau dikenal dengan (JDIH) adalah suatu WEB yang dikembangkan oleh pemerintah untuk memudahkan masyarakat dan pemerintah terkait dalam mencari atau menemukan peraturan lama maupun peraturan baru yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Penelitian ini bertujuan untuk mengevaluasi pengelolaan jaringan dokumentasi dan informasi hukum di sekretariat daerah Kabupaten Tabalong. Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif dengan jenis penelitian deskriptif. Teknik pengumpulan data yang digunakan model interaktif yaitu dilakukan melalui pengupulan data, penyjian data, reduksi data, penarikan kesimpulan kepada informan yang berjumlah 6 Orang . Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengelolaan JDIH di Sekretariat Daerah Kabupaten Tabalong telah berjalan dengan baik, namun masih terdapat beberapa kekurangan dalam hal ketersediaan informasi hukum dan kecepatan akses informasi. Berdasarkan penelitian, aplikasi JDIH Kabupaten Tabalong telah efektif dalam meningkatkan aksesibilitas informasi hukum dan memfasilitasi partisipasi masyarakat dalam proses pembuatan kebijakan. Namun, masih perlu dilakukan perbaikan dalam meningkatkan kesadaran hukum masyarakat dan kualitas layanan aplikasi. Dengan demikian, evaluasi ini dapat menjadi acuan untuk meningkatkan kinerja aplikasi JDIH dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat Kabupaten Tabalong. Kata kunci : JDIH, Evaluasi, Efektivitas, Efisiensi, Responsifitas
Copyrights © 2025