Penelitian ini membahas strategi resolusi konflik antarumat beragama berbasis kearifan lokal di Provinsi Lampung, sebuah wilayah multikultural dengan keragaman etnis, agama, dan budaya yang tinggi. Penelitian menggunakan metode studi literatur dengan pendekatan kualitatif, memanfaatkan berbagai sumber ilmiah terkait kearifan lokal dan manajemen konflik. Hasil kajian menunjukkan bahwa kearifan lokal Lampung terutama semboyan Sai Bumi Ruwa Jurai, falsafah Piil Pesenggiri, dan mekanisme musyawarah Ippun Aneg memiliki potensi signifikan sebagai instrumen preventif maupun kuratif dalam mengelola konflik sosial. Nilai-nilai seperti kebersamaan, toleransi, gotong royong, dan musyawarah menjadi landasan untuk menjaga kohesi sosial. Namun, modernisasi dan globalisasi telah mengikis nilai-nilai tersebut, sehingga efektivitasnya menurun dan cenderung menjadi simbol identitas (totemik) yang kurang berfungsi praktis. Oleh karena itu, diperlukan revitalisasi melalui pendidikan berbasis kearifan lokal, bukan sekadar sebagai kebanggaan budaya, tetapi sebagai strategi aplikatif dalam resolusi konflik yang relevan dengan konteks ekologi sosial Lampung. Penelitian ini merekomendasikan integrasi kearifan lokal dalam program pendidikan dan kebijakan sosial untuk memperkuat harmoni antarumat beragama.
Copyrights © 2025