IBLAM Law Review
Vol. 5 No. 2 (2025): IBLAM LAW REVIEW

TANGGUNG JAWAB HUKUM PLATFORM FINTECH PER TO PEER LENDING TERHADAP PENYALAHGUNAAN DATA PRIBADI NASABAH BERDASARKAN UU NO. 27 TAHUN 2022 TENTANG PERLINDUNGAN DATA PRIBADI

Rustam, Muhammad Rizal (Unknown)



Article Info

Publish Date
15 May 2025

Abstract

Pesatnya pertumbuhan Financial Technology (Fintech) Peer-to-Peer (P2P) Lending di Indonesia diiringi maraknya praktik penyalahgunaan data pribadi nasabah untuk tujuan penagihan yang tidak manusiawi, menciptakan urgensi perlindungan hukum yang kuat. Penelitian ini bertujuan menganalisis kedudukan hukum platform P2P Lending sebagai Pengendali Data, mengidentifikasi bentuk tanggung jawab hukum (administratif, perdata, pidana) menurut Undang-Undang No. 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP), serta mengkaji tantangan penegakannya. Menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual, penelitian ini menganalisis bahan hukum primer dan sekunder secara kualitatif. Hasil penelitian menegaskan bahwa platform P2P Lending secara yuridis memenuhi kualifikasi sebagai Pengendali Data Pribadi, sehingga tunduk pada seluruh kewajiban dalam UU PDP. Konsekuensi dari penyalahgunaan data nasabah dapat berimplikasi pada sanksi berlapis, meliputi sanksi administratif berupa denda hingga 2% dari pendapatan tahunan, gugatan ganti rugi perdata atas kerugian materiil dan imateriil, serta ancaman pidana penjara hingga 5 tahun dan denda miliaran rupiah bagi pengurus maupun korporasinya. Efektivitas UU PDP bergantung pada sinergi penegakan hukum dan literasi digital masyarakat.

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

ILR

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Welcome to the official website of IBLAM Law Review. With the spirit of further proliferation of knowledge on the legal system in Indonesia to the wider communities, this website provides journal articles for free download. Our academic journal is a source of reference both from law academics and ...