Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis secara empiris apakah pertumbuhan penjualan, ukuran perusahaan, dan kinerja keuangan berpengaruh terhadap penghindaran pajak. Dengan menggunakan metode kuantitatif, penelitian ini memanfaatkan data sekunder yang diambil dari laporan keuangan dan tahunan perusahaan infrastruktur yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia periode 2019-2022. Sebanyak 9 perusahaan ditetapkan sebagai sampel dengan menggunakan metode purposive sampling. Analisis dilakukan dengan menerapkan regresi linier berganda menggunakan software Eviews 12. Hasilnya telah menunjukkan bahwa secara bersamaan, ketiga faktor yaitu pertumbuhan penjualan, ukuran perusahaan, dan kinerja keuangan secara bersama-sama ternyata tidak memiliki pengaruh yang berarti terhadap praktik penghindaran pajak. Ketika dianalisis secara terpisah, pertumbuhan penjualan terbukti tidak berdampak, begitu pula dengan ukuran perusahaan dan kinerja keuangan yang juga tidak menunjukkan adanya pengaruh terhadap kecenderungan perusahaan menghindari pajak.
Copyrights © 2025