Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji peristiwa Fathul Makkah sebagai tonggak awal kebangkitan umat Islam di Semenanjung Arab pada tahun 630 M. Peristiwa ini memiliki arti penting dalam sejarah perkembangan dakwah Islam karena menandai keberhasilan Nabi Muhammad SAW dalam menaklukkan Kota Makkah secara damai dari pengaruh kaum Quraisy. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode historis, yang meliputi tahapan heuristik, kritik sumber, interpretasi, dan historiografi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Fathul Makkah tidak hanya memperluas pengaruh Islam di wilayah Arab, tetapi juga membawa perubahan besar dalam struktur sosial dan keagamaan masyarakat Arab. Peristiwa ini menjadi titik balik strategis dalam penyebaran dakwah Islam dan memperkuat posisi politik serta spiritual umat Islam di kawasan tersebut.
Copyrights © 2025