Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian Kabupaten XYZ merupakan instansi pemerintah yang bergerak di bidang Komunikasi dan Informatika di Kabupaten XYZ bertugas mengawasi sistem informasi atau aplikasi yang digunakan oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dengan tujuan dapat mengoptimalkan pelayanan pemerintahan. Pada penggunaan sistem informasi di Kab. XYZ, terdapat beberapa jenis ancaman risiko diantaranya yang berasal dari faktor manusia dan gangguan listrik. Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018, mengamanatkan bahwa seluruh penggunaan SPBE diharapkan dapat meminimalkan risiko guna menjaga agar pelayanan publik tetap optimal. Oleh karena itu, setiap penyelenggara pemerintahan wajib menerapkan manajemen risiko. Penelitian ini bertujuan untuk melakukan proses pengukuran dan menejemen risiko pada penggunaan aplikasi / sistem informasi yang ada di Kab. XYZ. Metode yang digunakan pada penelitian ini adalah framework standar nasional yang sudah di tetapkan dalam Permenpan RB Nomor 5 Tahun 2020. Berdasarkan hasil pengukuran ditemukan ancaman pada penggunaan aplikasi sistem informasi Kabupaten XYZ berasal dari tiga sumber yaitu 10 dari Manusia, 5 dari Listrik, dan 3 ancamn dari Teknis, dengan total 18 ancaman risiko. dengan rincian 28% ancaman risiko dengan level sangat rendah, 5% dengan level rendah, 17% dengan level sedang, 40% dengan level tinggi, dan 11% dengan level sangat tinggi.
Copyrights © 2025