Penelitian ini menganalisis penerapan pajak karbon di Indonesia yang mulai diberlakukan pada tahun 2025 dan dampaknya terhadap sektor industri manufaktur. Dengan pendekatan kualitatif dan kuantitatif berbasis data sekunder dan studi literatur, studi ini mengevaluasi efektivitas kebijakan dalam menurunkan emisi karbon serta respon adaptif industri. Temuan utama menunjukkan bahwa pajak karbon mendorong efisiensi energi dan inovasi teknologi ramah lingkungan, meskipun disertai dengan peningkatan biaya produksi jangka pendek. Industri manufaktur secara umum menunjukkan kesiapan adaptasi melalui strategi efisiensi, investasi teknologi hijau, dan kolaborasi lintas sektor.
Copyrights © 2025