Tujuan penelitian ini adalah untuk menguji pengaruh intensitas institusional, manajerial, dan modal terhadap penghindaran pajak dengan menggunakan kinerja keuangan sebagai variabel moderasi. Jenis penelitian ini merupakan penelitian kuantitatif dengan menggunakan data orde kedua. Populasi dalam penelitian ini terdiri dari 125 perusahaan sektor konsumen non-siklikal yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia periode 2019–2023. Sampel yang dikumpulkan dengan metode purposive sampling berasal dari 35 pelaku usaha yang telah menjalankan usahanya selama lima tahun. Tujuan penelitian ini juga sebagai mperajam bagi para peneliti setelah terjadinya peristiwa tersebut, serta sebagai acuan yang terpercaya dan berguna agar para peneliti dapat menggunakan hasilnya untuk menentukan berpengaruh atau tidaknya seluruh variabel dalam penelitian ini.
Copyrights © 2025