Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis implementasi perencanaan anggaran dalam penyerapan anggaran, untuk menganalisis efektifitas dan efisiensi pelaksanaan anggaran dalam penyerapan anggaran pada satuan kerja Bid Tik Polda Metro Jaya. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif deskriptif dengan data diperoleh melalui data yang sudah ada.. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa Nilai Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran tahun 2023 Satker Bid Tik Polda Metro Jaya adalah 95.85% nilai tersebut masuk dalam kategori “Sangat Baik”. Dan Pada tahun 2021 terdapat nilai efektifitas kurang efektif di Triwulan II dan Triwulan III dan efektif di Triwulan I dan IV, dengan demikian dapat disimpulkan pada tahun 2021 Satuan Kerja Bid Tik Polda Metro Jaya mendapatkan nilai efektifitas berdasarkan Triwulan IV yaitu Efektif dengan angka 99,61%. Sementara di tahun 2022 nilai efektifitas sangat beragam tiap triwulannya dengan Triwulan I tidak efektif, Triwulan II kurang efektif, Triwulan III cukup efektif dan Twiwulan IV Efektif, dan dapat disimpulkan nilai efektifitas Satuan Kerja Bid Tik pada tahun 2022 berdasarkan Triwulan IV yaitu Efektif dengan angka 99,92%. Dan pada tahun 2023 untuk nilai efektifitas mengalami hasil yang memuaskan tiap triwulannya yaitu Sangat Efektif pada Triwulan I, Efektif di Triwulan II, Sangat Efektif di Triwulan III dan Efektif di Triwulan IV, dapat disimpulkan nilai efektifitas Satuan Kerja Bid Tik Polda Metro Jaya berdasarkan Triwulan IV tahun 2023 yaitu Efektif dengan angka 99,36%. Selanjutnya setelah dilakukan perhitungan pada rasio efisiensi pada tahun 2021 s.d. 2023 Satuan Kerja Bid Tik Polda Metro Jaya mendapatkan nilai Sangat Efisien dalam menjalankan programnya.
Copyrights © 2025