J-CEKI
Vol. 4 No. 6: Oktober 2025

Implikasi Pemisahan Pemilu Nasional Dan Lokal Terhadap Masa Jabatan Kepala Daerah Dan Anggota DPRD

Riska, Riska (Unknown)



Article Info

Publish Date
10 Oct 2025

Abstract

Pemilihan Umum serentak kedepan akan didesain ulang pasca putusan Mahakamah Konstitusi Nomor: 135/PUU-XXII/2024, DPR sebagai open legal policy harus menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi dalam rangka memberikan kepastian hukum pelaksanaan Pemilu ke depan. Pengaturan mengenai masa transisi jabatan DPRD dan Kepala Daerah menjadi tugas utama pembentuk Undang-Undang. Artikel ini bertujuan untuk mengetahui desain Pemilu serentak yang akan datang dan formulasi aturan baru untuk pelaksanaan Pemilu. Metode penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan Undang-Undang dan konseptual. Hasil penelitaian menunjukkan bahwa, implikasi pemisahan Pemilu nasional dan lokal pasca putusan mahkamah konstitusi akan berpengaruh pada masa transisi masa jabatan DPRD dan Kepala Daerah. Serta upaya formulasi aturan oleh DPR dalam merevisi UU Pemilu dan UU Pilkada melalui kodifikasi atau mengharmonisasikan kedua aturan dalam satu kesatuan melalui omnibus law dan ada kemungkinan undang-undang tersebut tetap dipisahkan tetapi saling berkesinambungan satu sama lain. Kata Kunci: Pemisahan, Pemilu Nasional dan Pemilu Lokal, Masa Jabatan Kepala Daerah Dan DPRD.

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

J-CEKI

Publisher

Subject

Humanities Social Sciences

Description

J-CEKI : Jurnal Cendekia Ilmiah diterbitkan oleh CV. ULIL ALBAB CORP. J-CEKI terbit 6 kali dalam setahun atau tiap 2 bulan sekali. J-CEKI menerbitkan artikel bidang Humaniora dan Ilmu Sosial. Humaniora: Bahasa dan Linguistik, Sejarah, Sastra, Seni Pertunjukan, Filsafat, Agama, Seni Rupa. Ilmu ...