Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh ukuran perusahaan, intensitas modal, dan kepemilikan asing terhadap penghindaran pajak. Penelitian ini dilakukan pada sektor consumer non-cyclical yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) selama periode tahun 2019 hingga tahun 2023. Sampel penelitian dipilih menggunakan teknik purposive sampling, sehingga diperoleh 12 perusahaan sebagai sampel dari total 132 perusahaan dalam populasi. Data yang digunakan pada penelitian ini adalah data sekunder berupa laporan keuangan tahunan perusahaan. Analisa data menggunakan bantuan perangkat lunak Eviews 12 Student Version Lite. Hasil pada penelitian ini menunjukkan bahwa secara simultan Ukuran Perusahaan, Intensitas Modal, dan kepemilikan Asing berpengaruh terhadap Penghindaran Pajak. Ukuran Perusahaan secara parsial tidak berpengaruh terhadap Penghindaran Pajak, Intensitas Modal secara parsial berpengaruh terhadap Penghindaran Pajak, Kepemilikan Asing secara parsial berpengaruh terhadap Penghindaran Pajak.
Copyrights © 2025