Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh audit internal dan budaya organisasi terhadap pencegahan kecurangan, serta peran pengendalian internal sebagai variabel mediasi pada instansi pemerintahan. Metode yang digunakan adalah pendekatan kuantitatif dengan teknik analisis deskriptif dan asosiatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa audit internal dan budaya organisasi berpengaruh positif dan signifikan terhadap pencegahan kecurangan. Kombinasi keduanya berkontribusi sebesar 74% terhadap efektivitas pencegahan fraud. Selain itu, pengendalian internal terbukti mampu memediasi secara signifikan hubungan antara audit internal dan budaya organisasi terhadap upaya pencegahan kecurangan. Artinya, keberadaan sistem pengendalian internal yang kuat memperkuat dampak positif audit internal dan budaya organisasi dalam meminimalisir risiko fraud. Temuan ini menegaskan pentingnya tata kelola yang baik, sistem pengawasan internal yang efektif, dan pembentukan budaya organisasi yang berintegritas sebagai pilar utama dalam mencegah kecurangan di sektor publik.
Copyrights © 2025