Kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini bertujuan untuk memperluas wawasan dan meningkatkan keterampilan warga Desa Hutanamale, Kecamatan Puncak Sorik Marapi, Kabupaten Mandailing Natal, mengenai tata cara pengurusan jenazah sesuai ajaran Islam. Pelatihan dilaksanakan dengan metode Participatory Action Research (PAR), yang mencakup dua tahap utama: penyampaian materi teori tentang hukum dan prosedur perawatan jenazah, serta praktik lapangan secara langsung. Kegiatan ini dilaksanakan pada 13 Agustus 2025 dan diikuti oleh sekitar 30 peserta dari masyarakat Desa Hutanamale. Hasil pelaksanaan menunjukkan peningkatan yang signifikan dalam pemahaman peserta terhadap tata cara pengurusan jenazah serta kemampuan mereka memanfaatkan aplikasi sebagai media pembelajaran. Program ini terbukti efektif dalam memperkaya pengetahuan masyarakat sekaligus menumbuhkan kepedulian sosial.
Copyrights © 2025