Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dampak strategi pemasaran digital dan penetapan harga yang mengacu pada etika bisnis Islam terhadap minat pembelian konsumen di platform e-commerce Shopee, baik secara simultan maupun parsial. Pendekatan yang digunakan adalah kuantitatif, dengan teknik pengumpulan data menggunakan kuesioner online berbasis skala Likert untuk 40 responden yang merupakan pengguna aktif Shopee. Data kemudian dianalisis menggunakan analisis regresi linier berganda melalui aplikasi SPSS. Hasil analisis menunjukkan bahwa, secara simultan, strategi pemasaran digital dan penetapan harga yang sesuai dengan etika Islam memiliki pengaruh yang signifikan terhadap minat pembelian konsumen (nilai signifikansi 0,000 <0,05). Secara parsial, strategi pemasaran digital memiliki pengaruh signifikan (nilai signifikansi 0,009), demikian pula strategi penetapan harga sesuai prinsip syariah, yang menunjukkan pengaruh signifikan (nilai signifikansi 0,000). Temuan ini menunjukkan bahwa integrasi nilai-nilai Islam dalam praktik pemasaran digital dan kebijakan penetapan harga memainkan peran penting dalam meningkatkan kepercayaan konsumen dan minat pembelian di era digital.
Copyrights © 2025