Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis Pengaruh Kewajiban Kepemilikan NPWP, Pemeriksaan Pajak, Penagihan Pajak, dan Kesadaran Wajib Pajak dalam meningkatkan Penerimaan Pajak. Penelitian ini menggunakan metode penelitian Deskriptif Kuantitatif. Lokasi penelitian dan Responden pada penelitian ini adalah kantor dan pegawai dengan sampel 82 pegawai pada lima seksi yang bertanggung jawab yaitu Seksi Pelayanan Pajak, Seksi Pemeriksaan Pajak, Seksi Penagihan Pajak, Seksi Ekstensifikasi dan Penyuluhan (bagi wajib pajak yang belum mengetahui), dan di Seksi Pengawasan dan Konsultasi (bagi wajib pajak yang sudah mengetahui) pada KPP pratama di wilayah Ambon. Penerimaan Pajak merupakan sumber penerimaan yang dapat diperoleh secara terus-menerus dan dapat dikembangkan secara optimal sesuai kebutuhan pemerintah serta kondisi masyarakat. Kepemilikan NPWP, Pemeriksaan Pajak, Penagihan Pajak, dan Kesadaran Wajib Pajak menjadi sektor yang memiliki potensi dalam menyumbang Penerimaan Pajak. Hasil penelitian menunjukan pengaruh Kepemilikan NPWP, Pemeriksaan Pajak, Penagihan Pajak, dan Kesadaran Wajib Pajak menunjukan hasil yang positif terhadap Penerimaan Pajak. Dengan nilai signifikan masing-masing variabel Kepemilikan NPWP sebesar (0,187), Pemeriksaan Pajak sebesar (0,015), Penagihan Pajak (0,040), dan Kesadaran Wajib Pajak sebesar (0,005). Penelitian ini mendukung penelitian yang dilakukan oleh Satria Pamber (2016).
Copyrights © 2020