Pesantren sebagai lembaga pendidikan memiliki tujuan untuk menanamkan nilai-nilai keimanan, kebangsaan dan kemasyarakatan dengan mempertahan eksistensi tradisi pesantren dalam mengembangkan kemampuan, pengetahuan, dan keterampilan peserta didik untuk menjadi ahli ilmu agama Islam (mutafaqih) dan atau menjadi muslim yang memiliki keterampilan atau keahlian untuk membangun kehidupan Islami di masyarakat. Tujuan pesantren ini tidak terlepas dari faktor sejarah, sosiologis, psikologis maupun kebudayaan bangsa Indonesia khususnya. Pondok pesantren memiliki peran yang sangat penting dalam: (1) pengembangan kehidupan beragama (dinniyah), berbangsa (wathaniyah), dan bermasyarakat (basyariyah), (2) mempersiapakan generasi Islam Ahlussunnah Wal Jamaâah, (3) Lembaga pendidikan yang memberikan pelayanan, pegabdian serta sebagai inspirator, (4) Lembaga pendidikan yang memberikan keteladanan, pioneer serta educator, dan (5) Menjadi lembaga pendidikan yang modern, professional dan proposional. Modernisasi sitem merupakan bagian dari ibadah kepada Allah maupun untuk sesama manusia, karena ibadah maka selalu didasari oleh nilai-nilai Islam yang terkandung dalam Al-Qurâan dan Al Hadits. Selain itu petunjuk-petunjuk yang telah diberikan para sahabat, tabiâin sampai dengan para ulamaâ shaleh yang kemudian di lanjutkan sebagai nilai dalam menghadapi globalisasi. Selanjutnya dari hasil observasi juga diperoleh gambaran bahwa pengembangan pendidikan sebagai tempat kaderisasi, militansi, intelektualitas, dan mutu yang berdaya saing berdasarkan Al-Qurâan dan Al Hadist serta melanjutkan perjuangan para ulamaâ Ahlussunnah Wal Jamaâah dengan cara mempertahankan tradisi-tradisi pesantren.
Copyrights © 2016