General consent merupakan formulir persetujuan umum yang diperoleh pasien terkait pelayanan kesehatan yang akan diberikan. Studi pendahuluan pasien tahanan tidak mendapatkan penjelasan atau informasi general consent saat mendaftar di pendaftaran rawat inap Rumah Sakit X Jawa Barat. Pentingnya general consent terkait dengan hak pasien, termasuk pasien tahanan sesuai dengan Undang- Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui prosedur pemberian informasi general consent rawat inap, faktor pendukung pelaksanaan general consent rawat inap pasien tahanan dan faktor penghambat pelaksanaan general consent rawat inap pasien tahanan. Jenis penelitian kualitatif pendekatan studi kasus. Pengumpulan data wawancara mendalam dengan informan 5 orang. Hasil penelitian petugas pendaftaran menjadi kesulitan untuk menjelaskan general consent karena pasien tahanan diantar oleh penyidik dan lebih fokus ke penjagaan pasien tahanan sedangkan keluarga pasien tidak ada.
Copyrights © 2025