Pencahayaan yang baik dalam ruang kerja sangat penting untuk meningkatkan kenyamanan, produktivitas, dan kesehatan penghuninya. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kelayakan sistem pencahayaan pada ruang kerja di gedung pemerintahan khususnya Gedung Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kabupaten OKI, berdasarkan Standar Nasional Indonesia SNI 6197:2020. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah pengukuran intensitas cahaya menggunakan SNI 7062-2019 termasuk di dalamnya penggunaan lux meter dan analisis data kuantitatif untuk mendapatkan hasil. Dari delapan sampel data ruang kerja menunjukkan; empat diantaranya memenuhi dan empat lainnya tidak memenuhi standar minimum SNI 6197:2020, dengan selisih kekurangan 44 hingga 288 Lux. Kebanyakan ruangan yang mengalami kekurangan tersebut adalah ruangan yang menghadap ke barat. untuk memenuhi standar minimal SNI 6197:2020 dapat ditambahkan pencahayaan buatan pada dua ruangan dengan kebutuhan 4.032 Lumen dan dua ruangan lagi dengan kebutuhan 11.9734.84 Lumen. Penelitian selanjutnya yang dapat dilakukan dengan data pada artikel ini adalah dengan menggabungkan aspek kebisingan dan kenyamanan suhu dalam lingkungan kerja. Kolaborasi data tersebut berpotensi memberikan pemahaman yang lebih komprehensif mengenai kriteria ergonomi dan kenyamanan termal, khususnya pada konteks bangunan pemerintahan.
Copyrights © 2024