Jurnal Pilar
Vol. 2 No. 1 (2011): JURNAL PILAR, JUNI 2011

Efektivitas Penerapan Hukum Kewarisan Islam di Indonesia

Sitaba, Sitaba (Unknown)



Article Info

Publish Date
20 Jun 2011

Abstract

Hukum senantiasa dikaitkan dengan upaya-upaya untuk mencapai taraf kehidupan yang lebih baik daripada yang dicapai sebelumnya. Karena itu, peranan hukum dalam kehidupan masyarakat semakin menjadi penting artinya dan fungsinya, tidak hanya sekedar sebagai alat pengendalian sosial (social control), melainkan juga sebagai alat penggerak sosial (social engineering), dalam rangka perubahan masyarakat untuk berperilaku dengan suatu kesadaran yang tinggi. Dari dua fungsi hukum ini, merupakan paduan yang serasi untuk menciptakan hukum yang sesuai dengan tatanan kehidupan masyarakat. Secara sosiologis, hukum dapat diartikan sebagai reduksi terhadap tata nilai budaya dan kesadaran yang terlembaga dalam kehidupan masyarakat berbangsa dan bernegara. Hal demikian memberikan indikasi bahwa hukum juga merupakan norma yang sangat dipengaruhi oleh gerak sejarah, merupakan problem-program yang tak kunjung berakhir bukan saja dari sisi substansinya yang senantiasa berubah mengikuti perkembangan sejarah.Kata kunci: Asas Kewarisan, Hukum Waris, Kehidupan Bermasyarakat

Copyrights © 2011






Journal Info

Abbrev

pilar

Publisher

Subject

Religion Social Sciences Other

Description

scientific publication journal that aims to support the development of Islamic studies in various fields of science, in the fields of education, economics, law, history by exploiting knowledge and practice for the benefit of humanity. Through this journal, it is hoped that the scientific community ...