nasional, maupun internasional. Model transaksi-transaksi pasar juga semakin berkembang, di mana transaksi tersebut umumnya dituangkan dalam bentuk suatu dokumen kontrak. Tulisan ini mengkaji beberapa hal, pertama, menggambarkan prinsip-prinsip dasar syariah dan tinjauan fiqih muamalah tentang kontrak bisnis Islam, definisi, sifat, dan pemilihan terhadap persaingan ekonomi masa depan. Kedua, masalah sifat dan perlakuan khusus terhadap agen, karakteristik, dan relevansinya dengan berbagai jenis kontrak menurut Islam. Ketiga, mengkaji asal-usul teori perusahaan yang berakar pada kemampuannya sendiri berevolusi, dan sebagai contoh: pembagian hasil usaha atau manfaat yang diperoleh. Keempat, sifat alamiah dan karakteristik teori perusahaan Islam, dan kelima, kesimpulan dan saran-saran.Kata kunci: kontrak bisnis Islam, perusahaan Islami, transaksi pasar
Copyrights © 2011