Lex Aeterna Law Journal
Vol 2 No 2 (2024): Lex Aeterna Law Journal

Hukum Akad dalam Islam: Perspektif Perikatan dan Perjanjian dalam Muamalah

Yusrina, Allaila Zentsa (Unknown)
Zahra, Latifatul (Unknown)



Article Info

Publish Date
20 May 2024

Abstract

Perikatan dan perjanjian dalam Islam merupakan konsep fundamental dalam hukum muamalah yang berlandaskan pada prinsip keadilan, kejujuran, dan kepercayaan. Dalam perspektif syariah, perikatan merujuk pada hubungan hukum yang mengikat antara dua pihak atau lebih yang menimbulkan hak dan kewajiban tertentu. Sementara itu, perjanjian (akad) adalah bentuk kesepakatan antara pihak-pihak tersebut yang harus memenuhi rukun dan syarat yang telah ditetapkan dalam hukum Islam. Islam mengatur berbagai jenis akad, baik yang bersifat mengikat (lazim) maupun tidak mengikat (ghair lazim), dengan tujuan memastikan bahwa setiap transaksi atau kesepakatan dilakukan sesuai dengan prinsip keadilan dan menghindari unsur gharar (ketidakjelasan), riba (bunga), dan maysir (perjudian). Dalam sistem hukum Islam, akad dianggap sah apabila memenuhi unsur utama seperti ijab (penawaran), qabul (penerimaan), pihak yang berakad (aqidan), objek akad (ma'qud ‘alaih), serta tujuan yang sesuai dengan syariah.

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

lalj

Publisher

Subject

Environmental Science Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

LALJ (Lex Aeterna Law Journal) diterbitkan oleh Lex Aeterna Research & Training Center (LARTC) secara berkala 4 bulanan. LALJ diterbitkan versi Online (ISSN Online 3047-5066) dan versi Cetak (ISSN Cetak 3047-5783) . LALJ diinisiasi sebagai jurnal untuk publikasi hasil-hasil penelitian hukum, baik ...