Penelitian ini bertujuan untuk mengeksplorasi secara mendalam peran akuntan dalam membangun dan menjaga etika profesi melalui pendekatan fenomenologi. Etika profesi merupakan landasan utama dalam praktik akuntansi, karena akuntan tidak hanya berfungsi sebagai penyaji informasi keuangan, tetapi juga sebagai penjaga integritas dan kepercayaan publik terhadap profesi. Fenomenologi dipilih sebagai pendekatan karena mampu mengungkap makna subjektif dari pengalaman akuntan dalam menghadapi dilema etis, tekanan eksternal, maupun tuntutan profesional yang sering kali bertentangan dengan nilai moral. Data dikumpulkan melalui wawancara mendalam dengan sejumlah akuntan yang bekerja di berbagai sektor, seperti akuntan publik, akuntan manajemen, dan akuntan pemerintah, kemudian dianalisis untuk menemukan esensi pengalaman mereka. Hasil penelitian menunjukkan bahwa akuntan memandang etika profesi sebagai bagian integral dari identitas profesional, yang dibentuk melalui pendidikan, kode etik organisasi profesi, serta pengalaman praktik di lapangan. Tantangan terbesar yang mereka hadapi adalah tekanan dari atasan, klien, dan kondisi bisnis yang menuntut kompromi terhadap prinsip etis. Namun demikian, akuntan yang memiliki kesadaran etis yang kuat cenderung mampu menolak intervensi yang berpotensi merugikan integritas profesi. Penelitian ini menegaskan pentingnya penguatan pendidikan etika sejak awal, peran organisasi profesi dalam pengawasan, serta dukungan regulasi untuk memastikan akuntan tetap berpegang pada prinsip kejujuran, objektivitas, dan tanggung jawab sosial dalam setiap praktiknya.
Copyrights © 2025