Pengelolaan wakaf produktif memiliki potensi strategis dalam membangun sistem ekonomi Islam yang berkelanjutan dan berkeadilan. Penelitian ini dilatarbelakangi oleh lemahnya optimalisasi wakaf di berbagai wilayah, padahal Islam telah menanamkan nilai-nilai fundamental seperti keadilan, amanah, dan maslahat dalam pengelolaan harta wakaf. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menganalisis bagaimana pengelolaan wakaf produktif yang berbasis nilai-nilai Islam dapat menĀdukung pembangunan ekonomi berkelanjutan dan inklusif. Metode yang digunakan adalah kualitatif dengan pendekatan normatif, yakni menganalisis prinsip-prinsip syariah yang mendasari praktik wakaf serta menelaah literatur keislaman, regulasi wakaf, dan studi kasus pengelolaan wakaf di Indonesia. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan nilai-nilai Islam dalam manajemen wakaf mampu meningkatkan pemberdayaan ekonomi masyarakat dan mengurangi kesenjangan sosial. Penelitian ini memberikan kebaruan dengan mengonstruksi hubungan sistematis antara nilai-nilai Islam dan konsep pembangunan berkelanjutan dalam konteks ekonomi Islam. Kontribusinya terletak pada penguatan paradigma wakaf sebagai pendorong keadilan sosial dan keseimbangan lingkungan melalui pendekatan normatif yang berbasis maqashid syariah. Temuan ini diharapkan menjadi rujukan untuk penelitian berikutnya dalam pengembangan kebijakan wakaf nasional yang lebih berĀorientasi pada nilai-nilai Islami.
Copyrights © 2025