Perkembangan ekonomi global yang ditandai oleh disrupsi teknologi, globalisasi pasar, dan krisis multidimensi menuntut sistem ekonomi yang lebih berkeadilan, berkelanjutan, dan berlandaskan nilai moral. Ekonomi syariah hadir sebagai alternatif dengan fondasi teoritis dan filosofis yang menekankan keadilan distributif, keseimbangan, serta etika bisnis. Penelitian ini bertujuan menganalisis dinamika pemikiran ekonomi syariah dalam merespons tantangan ekonomi modern, termasuk inovasi finansial digital, tuntutan keberlanjutan, dan krisis kepercayaan terhadap sistem kapitalisme konvensional. Metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif dengan pendekatan normatif melalui analisis literatur untuk mengkaji dinamika pemikiran ekonomi syariah dan relevansinya terhadap realitas ekonomi modern. Hasil penelitian menunjukkan bahwa ekonomi syariah mengalami transformasi signifikan dalam metodologi penerapan, tanpa mengabaikan prinsip syariah, melalui inovasi instrumen keuangan, penguatan regulasi, dan adaptasi terhadap perkembangan teknologi finansial. Kebaruan penelitian ini terletak pada pemetaan komprehensif evolusi pemikiran ekonomi syariah yang tidak hanya fokus pada teori, tetapi juga implementasi dalam ekosistem ekonomi global kontemporer. Kontribusinyanya menawarkan kerangka konseptual yang dapat dijadikan acuan untuk reformasi kebijakan ekonomi berbasis nilai-nilai syariah di era modern.
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2025