Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penerapan prinsip Good Governance dalam pengelolaan keuangan di Kantor Lurah Kemaraya, Kecamatan Kendari Barat, Kota Kendari. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif dengan teknik pengumpulan data melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa prinsip Good Governance telah diterapkan dengan cukup baik, terutama dalam aspek transparansi, di mana masyarakat dapat mengakses informasi keuangan melalui papan pengumuman, media sosial, dan rapat warga. Partisipasi masyarakat dalam perencanaan anggaran berjalan aktif, meskipun masih kurang dalam pengawasan pelaksanaan anggaran. Akuntabilitas juga terjaga melalui laporan keuangan rutin yang diaudit oleh Inspektorat, namun pemahaman masyarakat tentang mekanisme pengawasan perlu ditingkatkan. Secara umum, pengelolaan keuangan di Kantor Lurah Kemaraya telah berjalan tertib dan disiplin, meskipun masih menghadapi tantangan berupa keterbatasan sumber daya manusia dan teknologi digital yang belum optimal
Copyrights © 2024