Lex Aeterna Law Journal
Vol 2 No 3 (2024): Lex Aeterna Law Journal

Prinsip Hukum Islam dalam Pengelolaan Harta untuk Keadilan Sosial dan Etika

Azkiyya, Kayla Nurul (Unknown)
Khilwani, Siti Nuralika (Unknown)



Article Info

Publish Date
22 Aug 2024

Abstract

Harta memiliki kedudukan yang penting dalam Islam karena berkaitan langsung dengan kehidupan manusia serta tanggung jawab spiritualnya. Islam memandang harta sebagai amanah dari Allah yang harus dikelola secara etis sesuai syariat dan dengan rasa tanggung jawab. Penelitian ini bertujuan untuk menggali konsep harta dalam Islam serta kedudukannya dalam kehidupan sehari-hari, dengan fokus pada keseimbangan antara kebutuhan duniawi dan ukhrawi. Dalam Islam, harta bukan hanya dilihat sebagai alat untuk memenuhi kebutuhan materi, tetapi juga sebagai sarana untuk mencapai keberkahan dan mendekatkan diri kepada Allah. Pengelolaan harta yang bijaksana menuntut umat Islam untuk menjaga prinsip keadilan, keberlanjutan, dan kepedulian sosial. Dengan menggunakan pendekatan studi literatur terhadap Al-Qur’an, Hadis, serta literatur Islam lainnya, penelitian ini menunjukkan bahwa pengelolaan harta dalam Islam harus memperhatikan aspek sosial dan spiritual. Salah satunya adalah kewajiban membayar zakat sebagai bentuk kepedulian terhadap sesama. Penelitian ini juga menyoroti perlunya pemahaman yang lebih mendalam mengenai pengelolaan harta agar umat Islam dapat menjalankan kehidupan yang adil dan sejahtera sesuai dengan nilai-nilai Islam.

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

lalj

Publisher

Subject

Environmental Science Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

LALJ (Lex Aeterna Law Journal) diterbitkan oleh Lex Aeterna Research & Training Center (LARTC) secara berkala 4 bulanan. LALJ diterbitkan versi Online (ISSN Online 3047-5066) dan versi Cetak (ISSN Cetak 3047-5783) . LALJ diinisiasi sebagai jurnal untuk publikasi hasil-hasil penelitian hukum, baik ...