JURNAL PANAH KEADILAN
Vol 4 No 2 (2025): Jurnal Panah Keadilan

PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP ANAK SEBAGAI KORBAN PEMERKOSAAN YANG DISELESAIKAN SECARA HUKUM ADAT

Ndruru, Finiswati (Unknown)



Article Info

Publish Date
30 Aug 2025

Abstract

Hukum adat adalah hukum kebiasaan yang artinya aturan dibuat dari tingkah laku masyarakat yang tumbuh dan berkembang sehingga menjadi sebuah hukum yang ditaati secara tidak tertulis. Apabila adat ini tidak dilaksanakan akan terjadi kerancuan yang menimbulkan sanksi tak tertulis oleh masyarakat setempat terhadap pelaku yang dianggap menyimpang. Pelanggaran terhadap peraturan-peraturan itu dianggap bisa mengganggu stabilitas sosial. Karena itu, orang yang melanggar akan dikenai sanksi tradisional oleh masyarakat melalui pemimpin tradisoinalnya. Penelitian yang diterapkan adalah penelitian hukum sosiologis dengan pendekatan empiris yang langsung terlibat dilapangan, dengan tujuan untuk mengevaluasi implementasi hukum dan realitasnya dalam kehidupan masyarakat. Pengumpulan data melibatkan penggunaan bahan primer dan sekunder yang diperoleh melalui wawancara, observasi, dan studi dokumentasi, data tersebut kemudian dianalisis secara deskriptif dengan metode analisis data, dan kesimpulan diambil dengan pendekataan deduktif. Dari hasil penelitian dan diskusi, dapat disarikan bahwa perlindungan hukum terhadap anak sebagai korban pemerkosaan yang diselesaikan secara hukum adat (studi di desa sikhorilafau) penulis menyarankan supaya dilakukan pendekatan terlebih dahulu kepada kedua belah pihak untuk dapat mengetahui apa yang menjadi keinginan dari kedua belah pihak tersebut, dan pada proses penyelesaian sanksi atau denda menjadi hal penting untuk dapat mencegah perbuatan tindak pidana tersebut terulang kembali dan juga untuk memberikan perlindungan terhadap anak.

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

PanahKeadilan

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Panah Keadilan ini diterbitkan oleh Universitas Nias Raya. Fokus dan cakupan jurnal ini yaitu karya ilmiah di bidang Hukum Pidana, Hukum Perdata, Hukum Tata Negara, Hukum Bisnis, hukum lainnya, sosial dan politik. Terbitan pertama jurnal ini yaitu dimulai dari edisi Volume 1 Nomor 1 tahun ...