Kapasitas arbiter dalam menangani sengketa teknologi tinggi sangat bergantung pada kompetensi, pengalaman, dan pelatihan khusus di bidang teknologi informasi dan ekonomi digital untuk memahami kompleksitas sengketa tersebut. Penggunaan arbitrase online sebagai mekanisme penyelesaian sengketa berbasis teknologi digital mempercepat proses, mengurangi biaya, dan menghilangkan hambatan geografis, namun menghadapi tantangan regulasi yang belum jelas, perlindungan data, keamanan informasi, dan kesiapan infrastruktur teknologi di Indonesia. Oleh karena itu, peningkatan kapasitas arbiter melalui pendidikan berkelanjutan serta sosialisasi mekanisme arbitrase online bagi pelaku bisnis digital penting dilakukan untuk menjadikan arbitrase online sebagai solusi penyelesaian sengketa yang modern, efisien, dan responsif terhadap perkembangan ekonomi digital di Indonesia.
Copyrights © 2025