Perlindungan pedagang terhadap kebijakan revitalisasi Pasar Aksara di Medan dalam perspektif teori al-Maslahah. Penelitian ini dilatarbelakangi oleh konflik kepentingan antara pemerintah kota dan para pedagang yang terdampak relokasi akibat proyek revitalisasi. Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis bentuk perlindungan hukum yang diberikan kepada pedagang serta menilai kesesuaian kebijakan revitalisasi tersebut berdasarkan prinsip-prinsip kemaslahatan dalam hukum Islam. Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan yuridis empiris dengan analisis kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaksanaan revitalisasi belum sepenuhnya memenuhi prinsip keadilan dan kemaslahatan karena tidak memperhatikan hak-hak pedagang secara utuh. Dalam perspektif revitalisasi, kebijakan revitalisasi seharusnya tidak hanya mempertimbangkan aspek fisik dan estetika pasar, tetapi juga dampak sosial ekonomi bagi pedagang. Oleh karena itu, diperlukan kebijakan perlindungan yang lebih responsif dan partisipatif.
Copyrights © 2025