Pendahuluan: Cyberbullying merupakan salah satu jenis pelecehan yang dilakukan secara online atau melalui telepon seluler, dengan kata lain itu dilakukan secara tidak langsung dan jenis bullying ini tidak dilakukan secara langsung, yang memungkinkan para pelaku melakukan dan mengucapkan hal-hal yang lebih buruk. Menurut Word Health Organization (2024), Data terbaru dari tahun 2018 hingga 2022 menunjukkan peningkatan yang mengkhawatirkan dalam kasus cyberbullying, dimana remaja laki-laki melakukan cyberbullying terhadap orang lain meningkat dari 11% menjadi 14% dan remaja perempuan dari 7% menjadi 9%.. Tujuan Penelitian: Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh cyberbulliying terhadap terjadinya ide bunuh diri pada remaja di SMA Negeri 06 Kabupaten Tangerang. Metode Penelitian: penelitian ini menggunakan metode kuantitatif non eksperimental dengan deskriptif korelasi. Pengambilan sampel menggunakan teknik simple Random Sampling sebanyak 96 sampel. Hasil Penelitian: Pada penelitian ini menggunakan Uji Chi-Square terdapat p-value 0,000 < 0,05, maka Ha diterima yang artinya adanya pengaruh cyberbulliying terhadap terjadinya ide bunuh diri pada remaja. Kesimpulan: Cyberbulliying merupakan tindakan perundungan yang dilakukan secara online baik secara individu maupun kelompok, akibat cyberbulliying dapat menyebabkan terjadinya gangguan pada psikologis, psikososial remaja, dan berdampak pada akademik remaja. Dari dampak tersebut jika terus menerus maka berakibat adanya keinginan ide bunuh diri.
Copyrights © 2024