Jurnal Pendekar Nusantara
Vol. 3 No. 1 (2025): OKTOBER 2025

PERKAWINAN DI BAWAH UMUR DALAM PERSPEKTIF HUKUM ADAT MELAYU DAN UNDANG-UNDANG PERKAWINAN: STUDI DI KAMPUNG TUA TELUK MATA IKAN, NONGSA

Aulia Maruah, Dillah (Unknown)
Rizky, Soka (Unknown)
Ramadhani, Kinanty (Unknown)
Anggraini, Restiara (Unknown)
Haslinda, Haslinda (Unknown)
Arjuna, Rizky (Unknown)
Soerya Respationo, Muhammad (Unknown)
Husen Lubis, Irpan (Unknown)
Washiat, Laily (Unknown)
Kurniawan, Harry (Unknown)



Article Info

Publish Date
14 Oct 2025

Abstract

Perkawinan anak merupakan isu yang kompleks karena tidak hanya menyangkut aspek hukum, tetapi juga budaya dan sosial. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji bagaimana hukum adat Melayu di Kampung Tua Teluk Mata Ikan memaknai usia pernikahan dan sejauh mana nilai-nilai adat tersebut sejalan dengan ketentuan hukum positif, khususnya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 jo. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perkawinan. Metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif deskriptif melalui observasi lapangan, wawancara mendalam dengan tokoh masyarakat dan keluarga setempat, serta studi literatur. Hasil penelitian menunjukkan bahwa masyarakat Kampung Tua Teluk Mata Ikan menjunjung tinggi nilai kesiapan usia, kedewasaan mental, dan stabilitas ekonomi sebelum melangsungkan pernikahan. Hukum adat Melayu dalam praktiknya tidak mendorong perkawinan di usia anak, dan justru dapat menjadi mitra strategis dalam memperkuat penerapan hukum nasional apabila disertai dengan dialog dan pemahaman bersama.

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

pendekar

Publisher

Subject

Humanities Computer Science & IT Economics, Econometrics & Finance Health Professions Industrial & Manufacturing Engineering

Description

Jurnal Pendekar Nusantara diterbitkan oleh LPPM-Universitas Batam dalam rangka mendukung upaya pemerintah Republik Indonesia, khususnya Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi untuk meningkatkan jumlah publikasi ilmiah di tingkat Nasional, yang manuskripnya terutama dari hasil temuan ...