JURNAL MAGISTER HUKUM UDAYANA
Vol 14 No 2 (2025)

Validitas Pembubuhan Cap Jempol oleh Notaris sebagai Alternatif Tanda Tangan Notaris dalam Pembuatan Akta Notaris

Yelia Habib, Laila (Unknown)
Sukarmi, Sukarmi (Unknown)
Jauharoh, Arini (Unknown)



Article Info

Publish Date
28 Jul 2025

Abstract

The validity of a notarial deed as an authentic deed is highly dependent on the fulfillment of formal procedures, one of which is the inclusion of a notary's signature. However, in notarial practice, there are conditions where a notary is unable to affix a signature conventionally due to health reasons or physical constraints. Meanwhile, the Notary Law (UUJN) explicitly requires a signature as part of the validity of the deed. This phenomenon has given rise to an alternative practice in the form of a notary's thumbprint as a substitute for a signature. However, UUJN has not explicitly regulated the legality of this action. This study aims to normatively analyze the positive law regarding notary signatures and evaluate the possibility of a notary's thumbprint being legally recognized in Indonesian positive law. This study uses a normative juridical approach with qualitative analysis techniques. The method used is normative legal research with a statutory approach and a conceptual approach. The results of the study indicate that there is a legal vacuum that has an impact on the uncertainty of the status of deeds that are thumbprinted by notaries. Therefore, it is necessary to reconstruct norms and legal interpretations that are adaptive, responsive and progressive to ensure legal protection and certainty for the parties. Keabsahan akta notaris sebagai akta otentik sangat bergantung pada pemenuhan prosedur formal, salah satunya adalah pencantuman tanda tangan notaris. Namun, dalam praktik kenotariatan, terdapat kondisi di mana notaris tidak mampu membubuhkan tanda tangan secara konvensional karena alasan kesehatan atau kendala fisik. Sementara itu, Undang-Undang Jabatan Notaris secara eksplisit mensyaratkan tanda tangan sebagai bagian dari keabsahan akta. Fenomena ini memunculkan praktik alternatif berupa pembubuhan cap jempol oleh notaris sebagai pengganti tanda tangan. Akan tetapi, UUJN belum secara eksplisit mengatur legalitas tindakan tersebut. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis secara normative hukum positif mengenai tanda tangan notaris dan mengevaluasi kemungkinan cap jempol notaris diakui secara sah dalam hukum positif Indonesia. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif dengan teknik analisis kualitatif. Metode yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Hasil penelitian menunjukkan bahwa terdapat kekosongan hukum yang berdampak pada ketidakpastian status akta yang dibubuhi cap jempol oleh notaris. Oleh karena itu, diperlukan rekonstruksi norma dan interpretasi hukum yang adaptif, responsif dan progresif untuk menjamin perlindungan hukum dan kepastian bagi para pihak.

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

jmhu

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Magister Hukum Udayana adalah jurnal ilmiah hukum yang mempublikasikan hasil kajian bidang hukum yang diterbitkan secara online empat kali setahun (Februari-Mei-Agustus-Nopember). Redaksi menerima tulisan yang berupa hasil kajian yang berasal dari penelitian hukum dalam berbagai bidang ilmu ...