Penelitian ini bertujuan menganalisis efektivitas program edukasi masyarakat tentang layanan digital imigrasi dalam meningkatkan literasi digital dan kepatuhan hukum di Kantor Imigrasi Sukabumi. Metode yang digunakan adalah studi longitudinal dengan pendekatan mixed-methods, menggabungkan kuesioner (200 responden), wawancara mendalam (15 peserta), dan analisis data sekunder. Hasil penelitian menunjukkan peningkatan signifikan dalam pemahaman layanan digital sebesar 44% (dari 28% menjadi 72%) setelah intervensi, serta penurunan pelanggaran imigrasi seperti paspor palsu (25%) dan overstay (18%). Analisis regresi mengungkap bahwa intensitas pelatihan (β=0.45) lebih berpengaruh daripada faktor infrastruktur (β=0.32) atau dukungan petugas (β=0.23). Program ini juga memberikan dampak ekonomi dengan ROI 1:4.5 melalui penghematan biaya administratif. Temuan utama penelitian ini menegaskan bahwa pendekatan hybrid (online-offline) berbasis komunitas, pendampingan peer-to-peer oleh taruna imigrasi, dan modul pelatihan adaptif merupakan kunci keberhasilan transformasi digital di daerah semi-urban. Penelitian ini berkontribusi pada pengembangan model literasi digital sektor publik yang kontekstual, khususnya untuk layanan imigrasi di negara berkembang.
Copyrights © 2025