Pelayanan publik yang inklusif dan responsif merupakan salah satu pilar penting dalam reformasi birokrasi modern, termasuk di bidang keimigrasian. Namun, prosedur pelayanan konvensional yang mensyaratkan kehadiran fisik pemohon di kantor seringkali menimbulkan hambatan signifikan bagi kelompok rentan, khususnya pemohon yang sedang sakit atau memiliki keterbatasan mobilitas. Menjawab permasalahan tersebut, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palembang menginisiasi inovasi SIBANGKIT (Layanan Keimigrasian bagi Pemohon yang Sakit), sebuah program jemput bola yang dirancang untuk mendekatkan akses layanan kepada masyarakat dengan kebutuhan khusus. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif dengan data primer berupa observasi, dokumentasi, dan interaksi dengan petugas, serta data sekunder berupa jurnal ilmiah, laporan kinerja, dan regulasi terkait. Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi SIBANGKIT berhasil meningkatkan aksesibilitas layanan, meringankan beban pemohon sakit, dan memperkuat citra positif imigrasi sebagai institusi yang humanis. Kontribusi layanan ini tidak hanya bersifat teknis, tetapi juga berimplikasi pada pemenuhan prinsip Hak Asasi Manusia (HAM) dalam pelayanan publik, dengan menegakkan nilai nondiskriminasi, perlindungan kelompok rentan, dan penguatan legitimasi sosial. Lebih jauh, SIBANGKIT memberikan kontribusi terhadap agenda reformasi birokrasi melalui sinergi lintas unit, peningkatan kepuasan masyarakat, serta peluang replikasi sebagai model praktik baik di kantor imigrasi lain. Kesimpulannya, inovasi SIBANGKIT telah menjadi instrumen penting dalam mewujudkan pelayanan keimigrasian yang inklusif, ramah HAM, dan berorientasi pada nilai kemanusiaan, sekaligus mendukung pencapaian tujuan pembangunan nasional yang berkeadilan dan berkelanjutan..
Copyrights © 2025