Penelitian ini mengkaji konflik komunal pada Peristiwa Ketapang di Jakarta Pusat tahun 1998, yang merupakan bagian dari dinamika sosial-politik di era transisi Reformasi. Ketapang merupakan daerah pemukiman yang relatif tua yang saat ini dikenal dengan nama Jalan K.H. Zainul Arifin. Konflik ini berawal dari ketegangan antara warga lokal dan kelompok preman penjaga tempat perjudian di wilayah Ketapang, yang kemudian berkembang menjadi kerusuhan massal bermuatan SARA. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana terjadinya konflik dan dampak dari Peristiwa Ketapang 1998. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode sejarah dengan pendekatan sosiologis dan antropologis, penelitian ini menganalisis akar konflik melalui teori Segitiga Konflik ABC Johan Galtung, yang mencakup sikap, perilaku, dan kontradiksi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kontradiksi utama adalah adanya perbedaan nilai sosial antara warga dan kelompok preman terkait perjudian, sementara sikap permusuhan dan perilaku kekerasan menjadi pemicu utama eskalasi konflik. Penelitian ini juga mengungkap dampak sosial, ekonomi, dan psikologis dari konflik tersebut, serta upaya penyelesaiannya yang melibatkan tokoh agama dan pemerintah. Penelitian ini diharapkan dapat memperkaya pemahaman tentang konflik komunal di Indonesia dan memberikan wawasan bagi upaya resolusi konflik di masa depan.
Copyrights © 2025