Pajak adalah iuran wajib kepada negara berdasarkan peraturan yang digunakan untuk membiayai pengeluaran negara demi kepentingan umum. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh pengetahuan pajak, persepsi kebijakan tarif pajak, dan persepsi modernisasi administrasi perpajakan terhadap kepatuhan wajib pajak, baik secara parsial maupun simultan. Pajak merupakan sumber penerimaan negara yang berperan penting dalam mendukung pengeluaran pemerintah untuk kesejahteraan masyarakat. Dalam konteks ini, tingkat kepatuhan wajib pajak menjadi indikator penting efektivitas sistem perpajakan. Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif dengan metode regresi linier berganda. Data dikumpulkan melalui kuesioner yang disebarkan kepada responden yang telah ditentukan. Hasil analisis menunjukkan bahwa secara parsial, pengetahuan pajak, persepsi kebijakan tarif pajak, dan persepsi modernisasi administrasi perpajakan berpengaruh positif dan signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak. Secara simultan, ketiga variabel tersebut juga menunjukkan pengaruh yang positif dan signifikan. Temuan ini menunjukkan bahwa peningkatan pemahaman dan persepsi positif wajib pajak terhadap kebijakan dan sistem administrasi perpajakan dapat meningkatkan kepatuhan. Oleh karena itu, penting bagi otoritas pajak untuk terus meningkatkan edukasi, penyederhanaan administrasi, serta menetapkan tarif pajak yang adil dan transparan guna menciptakan sistem perpajakan yang efektif dan berkelanjutan.
Copyrights © 2025