Perjanjian perkawinan telah menjadi solusi yang semakin populer bagi keluarga urban community di Indonesia dalam menghadapi dinamika sosial dan ekonomi modern. Artikel ini mengulas pentingnya perjanjian perkawinan sebagai instrumen perlindungan hukum bagi pasangan yang menikah, terutama di tengah kompleksitas kehidupan perkotaan. Dengan menyoroti aspek hukum, sosial, dan ekonomi, artikel ini mengeksplorasi dampak positif dari perjanjian perkawinan dalam menjaga kestabilan keluarga dan mengatasi berbagai konflik potensial. Metodologi penelitian melibatkan studi literatur dan analisis data primer dari survei yang dilakukan terhadap keluarga urban di beberapa kota besar di Indonesia. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perjanjian perkawinan telah membantu mengurangi ketidakpastian hukum dan meningkatkan kepercayaan antara pasangan, serta memberikan perlindungan yang lebih baik terhadap hak dan kewajiban masing-masing pihak. Melalui tinjauan ini, artikel bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam tentang pentingnya perjanjian perkawinan dalam konteks masyarakat perkotaan di Indonesia.
Copyrights © 2023