Alokasi dana desa merupakan pengelolaan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) kabupaten yang dialokasikan ke desa untuk membiayai kebutuhan desa. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui efektivitas alokasi dana Kelurahan Purangi Tahun Anggaran 2019. Untuk melihat sejauhmana efektifitas alokasi dana desa di Kelurahan Purangi Kecamatan Sendana, penulis menggunakan pengukuran efektifitas menurut lembaga pengawasan yang terdiri dari 3 aspek yaitu waktu pelaksanaan program kerja, ketepatan perhitungan biaya program kerja dan ketepatan sasaran tujuan program kerja. Metode penelitian yang digunakan yaitu kualitatif deskriptif dengan teknik pengumpulan data menggunakan metode wawancara, survei, dokumentasi dan studi pustaka. Alokasi dana Kelurahan Purangi di fokuskan pada pembangunan sarana dan prasarana seperti pembangunan drainase, pembangunan plat duiker dan pembangunan rabat beton. Hasil penelitian menunjukkan bahwa alokasi dana Kelurahan Purangi Tahun Anggaran 2019 bisa dikatakan cukup efektif. 
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2021