Abstrak           Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan sebuah program pemberian bantuan sosial bersyarat kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).  PKH diberikan kepada Keluarga Sangat Miskin (KSM) yang memerlukan uluran tangan dan bantuan dari pemerintah maupun pihak yang peduli terhadap kondisi social yang menerpa warga, Untuk menekan angka kemiskinan dan ketimpangan pendapatan, diperlukan kepedulian dan keberpihakan kebijakan  pemerintah dalam meretas tingkat kemiskinan yang semakin meningkat, maka salah satu  strategi kebijakan yang mendukung peningkatan  kesejahteraan  masyarakat yang kurang beruntung tersebut, yakni kebijakan yang pro terhadap pnegentasan kemiskinan (pro poor).dan pro terhadap ketersediaan lapangan kerja (pro job). Kemiskinan didefinisikan sebagai ketidakmampuan seseorang dalam memenuhi kebutuhan dasarnya karena ketidakberdayaan dalam mengakses atau menguasai sumber-sumber ekonomi. Ketidakmerataan pembangunan ekonomi menjadi salah satu penyebab terjadinya kemiskinan. Oleh karena itu, pengentasan kemiskinan dan pemerataan pembangunan menjadi aspek yang penting dalam agenda kebijakan yang pro job.   Untuk mencapai hasil yang diharapkan dipandang perlu masyarakat yang termasuk kategori miskin diberikan ruang, kesempatan untuk diberdayakan dan  berpartisipasi dalam berbagai sektor pembangunan yang diprogramkan oleh pemerintah. Pemberdayaan Masyarakat  adalah upaya mengembangkan kemandirian dan kesejahteraan masyarakat dengan meningkatkan pengetahuan, sikap, keterampilan, sofskill, perilaku, kemampuan, kesadaran, serta memanfaatkan potensi  sumber daya seoptimal mungkin yang ada melalui penetapan kebijakan, program kegiatan, dan  didukung oleh tenaga pendampingan yang terampil, yang mengetahui, memahami secara utuh  esensi masalah dan prioritas kebutuhan masyarakat setempat. Dengan diprogramkannya Program Keluarga Harapan (PKH) diharapkan bantuan sementara seperti BLT, RASTRA, dll, dapat mengurangi beban pengeluaran keluarga miskin, terutama dalam hal pemenuhan kebutuhan dasar berupa pendidikan dan kesehatan.maupun kebutuhan social lainnya. Dalam artian bahwa melalui program PKH dapat meningkatkan kualitas pendidikan serta kesehatan dan memberikan kesempatan masyarakat untuk memperbaiki dan meningkatkan kualitas kehidupan yang lebih baik..
Copyrights © 2023