Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui peran dilakukan oleh DPRD sebagai lembaga legislatif dalam mengawasi pembangunan Jalan Lingkar Barat kota Palopo.Metode penelitian menggunakan deskriptif kualitatif, teknik Pengumpulan data observasi, wawancara dan Dokumentasi. Teknik analisis data pengumpulan data, Reduksi data, penyajian data dan menarik kesimpulan.Berdasarkan hasil penelitian yang telah dilakukan tentang Pelaksanaan pengawasan yang dilakukan DPRD Dalam Pembangunan Jalan Lingkar Barat dilakukan dengan mendengar aspirasi masyarakat yang ada di sekitar lokasi pembangunan kemudian melakukan rapat dengar pendapat yang dihadiri oleh instansi terkait dalam hal ini Dinas PUPR Kota Palopo untuk meminta klarifikasi dan hasilnya DPRD meminta untuk memberhentikan pembangunan Jalan Lingkar Barat karena tidak memiliki AMDAL (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan). Hal ini membuktikan bahwa DPRD berperan dalam melakukan pengawasan Pembangunan Jalan Lingkar Barat Kota Palopo berjalan dengan baik.
Copyrights © 2024