Islam Universalia : International Journal of Islamic Studies and Social Sciences
Vol 6 No 2 (2024): Islam Universalia

Analisis Konsep Uang dan Tinjauan Hukum Islam terhadap Cryptocurrency

Yusriza (Unknown)



Article Info

Publish Date
29 Sep 2024

Abstract

Inovasi di bidang ekonomi terus berkembang, salah satunya dengan munculnya cryptocurrency sebagai mata uang digital berbasis teknologi blockchain. Cryptocurrency memiliki keunggulan berupa transaksi cepat, transparan, lintas negara, dan kendali penuh bagi pemilik aset, namun juga menghadirkan risiko fluktuasi tinggi serta potensi penyalahgunaan. Penelitian ini menggunakan metode analisis kualitatif deskriptif dengan pendekatan kepustakaan (library research), pengumpulan data berupa jurnal, buku, website dan objek lainnya yang dianggap relevan. Hasil penelitian menyatakan bahwa ulama berbeda pandangan mengenai status hukum cryptocurrency, sebagian mengharamkannya karena nilai yang tidak stabil dan unsur gharar, sebagian membolehkannya sebagai aset digital, sementara sebagian lain menganggapnya sah sebagai alat tukar karena fungsi moneternya. Dengan demikian, legalitas cryptocurrency dalam Islam bergantung pada nilai, fungsi, stabilitas, dan penerimaannya oleh masyarakat.

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

Islam-Universalia

Publisher

Subject

Religion Humanities Languange, Linguistic, Communication & Media Social Sciences Other

Description

Islam Universalia is an international journal published by the Cyber Dakwah. It specializes in Islamic studies and social sciences in various scientific fields and is intended to communicate original research and current issues on the subject. This journal warmly welcomes contributions from scholars ...